Recent Articles
Home » Posts filed under Telco
DPR: 'Surat Kaleng Kominfo' Merupakan Bukti Berharga
Sana Sini News - Surat kaleng yang kemarin sempat beredar di internet dikatakan merupakan bukti yang berharga untuk mengungkap kebenaran mengenai praktik korupsi di Kemenkominfo, menurut Tantowi Yahya, anggota komisi I DPR RI.
Tantowi memberikan perumpamaan "Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api," ketika membaca surat kaleng yang kemarin sempat mencuat.
"Surat kaleng yang tersebar di internet tersebut tidak bisa dianggap enteng. Tentunya komisi I akan mempelajari dan akan menelusuri lebih dalam lagi untuk membuktikan indikasi yang disebutkan di dalamnya," ujar Tantowi, kepada okezone di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Menurut Tantowi adanya surat kaleng ini juga mengidikasikan adanya orang yang mungkin mengetahui kecurangan dalam hal ini korupsi di tubuh Kominfo. Semua bukti dan tentunya saksi juga akan ditelusuri dan dikumpulkan untuk mengungkapkan hal tersebut, jika memang ada.
"Surat kaleng ini juga tentunya menjadi sebuah masukan yang sangat baik bagi kita. Kemudian kita juga akan membahanya secara interen terlebih dahulu baru ada langkah selanjutnya untuk meminta klarifikasi Menteri terkait," simpulnya.
Sementara Roy Suryo yang ditemui ditempat yang sama juga menjelaskan Kasusnya akan terus ditelusuri dan tidak akan hilang, namun harus adil dan mempercayai semua pihak, baik itu saksi yang mengeti kasus ini dan juga penjelasan Kominfo.
"Kalau memang ada orang yang berani menulis nama atau mengakui pembuat surat tersebut maka ini akan menjadi bukti untuk ditelusuri. Namun saat ini Penjelasan Kominfo pun mengenai pengadaan tender yang terbuka juga harus kita terima," jelas Roy.
"Kalau hanya surat saja dan tidak jelas identitasnya ya tidak bisa dijadikan dasar untuk menindak lanjuti sebuah kasus. Tapi beberapa saksi sudah mulai melapor dan saat ini masih dalam penelusuran kami," simpulnya. (tyo)
Tantowi memberikan perumpamaan "Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api," ketika membaca surat kaleng yang kemarin sempat mencuat.
"Surat kaleng yang tersebar di internet tersebut tidak bisa dianggap enteng. Tentunya komisi I akan mempelajari dan akan menelusuri lebih dalam lagi untuk membuktikan indikasi yang disebutkan di dalamnya," ujar Tantowi, kepada okezone di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Menurut Tantowi adanya surat kaleng ini juga mengidikasikan adanya orang yang mungkin mengetahui kecurangan dalam hal ini korupsi di tubuh Kominfo. Semua bukti dan tentunya saksi juga akan ditelusuri dan dikumpulkan untuk mengungkapkan hal tersebut, jika memang ada.
"Surat kaleng ini juga tentunya menjadi sebuah masukan yang sangat baik bagi kita. Kemudian kita juga akan membahanya secara interen terlebih dahulu baru ada langkah selanjutnya untuk meminta klarifikasi Menteri terkait," simpulnya.
Sementara Roy Suryo yang ditemui ditempat yang sama juga menjelaskan Kasusnya akan terus ditelusuri dan tidak akan hilang, namun harus adil dan mempercayai semua pihak, baik itu saksi yang mengeti kasus ini dan juga penjelasan Kominfo.
"Kalau memang ada orang yang berani menulis nama atau mengakui pembuat surat tersebut maka ini akan menjadi bukti untuk ditelusuri. Namun saat ini Penjelasan Kominfo pun mengenai pengadaan tender yang terbuka juga harus kita terima," jelas Roy.
"Kalau hanya surat saja dan tidak jelas identitasnya ya tidak bisa dijadikan dasar untuk menindak lanjuti sebuah kasus. Tapi beberapa saksi sudah mulai melapor dan saat ini masih dalam penelusuran kami," simpulnya. (tyo)
Pakistan Filter SMS Cabul
Sana Sini News - Pemerintah Pakistan mempunyai cara yang berbeda untuk menangkal tingkat pelecehan seksual dengan menggunakan media SMS. Pasalnya, Sexting atau berkirim pesan pendek yang mengandung pesan seksualitas merebak di Pakistan.
Langkah yang diambil oleh pemerintah Islam tersebut adalah dengan memblokir semua kata atau kalimat yang berhubungan dengan kata seksual dan menjurus cabul. Untuk memuluskan ini Pakistan Telecommunication Authority (PTA) selaku pengatur kebijakan telekomunikasi di negara itu, memblokir sekira 1.600 istilah dan kata yang dinilai cabul.
"Ada lebih dari 1.600 kata yang diblokir. Lata-kata tidak sopan, kata-kata kasar seperti makian pun diwajibkan untuk difilter," kata juru bicara salah satu operator Pakistan seperti dilansir Cnet, Selasa (22/11/2011).
Sayangnya kebijakan ini bakalan menimbulkan pro dan kontra, sebab dengan melakukan filtering ini tidak baik untuk sistem dan berpotensi mengurangi kualitas jaringan.
Menurut juru bicara tersebut hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan para pelanggan jika SMS yang sampai tidak sesuai karena pilihan kata yang salah.
Langkah yang diambil oleh pemerintah Islam tersebut adalah dengan memblokir semua kata atau kalimat yang berhubungan dengan kata seksual dan menjurus cabul. Untuk memuluskan ini Pakistan Telecommunication Authority (PTA) selaku pengatur kebijakan telekomunikasi di negara itu, memblokir sekira 1.600 istilah dan kata yang dinilai cabul.
"Ada lebih dari 1.600 kata yang diblokir. Lata-kata tidak sopan, kata-kata kasar seperti makian pun diwajibkan untuk difilter," kata juru bicara salah satu operator Pakistan seperti dilansir Cnet, Selasa (22/11/2011).
Sayangnya kebijakan ini bakalan menimbulkan pro dan kontra, sebab dengan melakukan filtering ini tidak baik untuk sistem dan berpotensi mengurangi kualitas jaringan.
Menurut juru bicara tersebut hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan para pelanggan jika SMS yang sampai tidak sesuai karena pilihan kata yang salah.
Layanan Indosat Diganjar 2 Penghargaan
Sana Sini News - Dua kategori penghargaan bergengsi kembali diraih Indosat dalam ajang ’2011 Frost & Sullivan Indonesia Excelence Award’ yaitu Telecom Service Provider of The Year dan Mobile Service Provider of The Year.
”Penghargaan dari Frost & Sullivan ini merupakan bentuk apresiasi bagi Indosat dan seluruh stakeholder-nya. Sebagai operator telekomunikasi lengkap di Indonesia," kata President Director & CEO Indosat Harry Sasongko, seperti dilansir melalui keterangan resminya, Jumat (18/11/2011).
Penghargaan ini diberikan oleh Frost & Sullivan bekerjasama dengan MASTEL bagi para pelaku industri telekomunikasi Indonesia. Sebagai konsultan berskala global, Frost & Sullivan memiliki misi untuk melakukan riset dan analisa terhadap peluang pasar baru bagi pertumbuhan korporasi.
Frost & Sullivan memberikan penghargaan terhadap perusahaan-perusahaan diberbagai wilayah yang memiliki pencapaian menonjol dan performansi terbaik seperti di bidang leadership, inovasi teknologi, layanan pelanggan dan pengembangan produk secara strategis.
“Indosat telah menunjukan perubahan yang signikan pada pertengahan tahun 2011. Perusahaan ini berhasil meningkatkan pendapatannya sebesar 6.3 persen untuk pasar selular dan 4.0 persen secara keseluruhan. Walaupun menghadapi tekanan pasar yang signifikan, Indosat mampu bertahan sebagai salah satu operator selular dengan kondisi keuangan yang lebih menguntungkan di Asia,” kata Marc Einstein, Industry Manager Asia Pacific ICT Practice Frost & Sullivan.
Baru-baru ini Indosat ditunjuk untuk mendukung beberapa ajang besar di Indonesia, sebagai operator telekomunikasi resmi (prestige partner) pada SEA GAMES XXVI di Jakarta dan Palembang, Indonesia dan juga mendukung ASEAN Summit di Bali, Indonesia, bulan ini.
DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Polemik Frekuensi
Sana Sini News - Polemik pentaan frekuensi, kini mulai mendapat perhatian komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman mengakui bahwa Komisi I DPR sangat conren terhadap masalah polemik Telkomsel dan Axis.
“Saya pada Intinya satu visi dan sejalan dengan kawan-kawan yang ada di Telkomsel bahwa operator kita harus menjadi jawara di tanah air. Perusahaan tersebut harus diberi perlindungan dan diberi kemudahan dalam melakukan penetrasi dan mendorong agar menjadi pemain besar di Asia,” ungkap Hayono, seperti dilansir melalui keterangannya, Jakarta, Kamis (17/11/2011).
Lebih lanjut Hayono mengatakan, kepentingan nasional harus dikedepankan. Mengingat potensi dunia ICT akan menjadi primadona masa depan. Oleh karena itu, lanjutnya dibutuhkan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi berbagai peraturan yang tidak memihak kepada kepentingan nasional.
Dalam waktu dekat, lanjut Hayono pihaknya akan memanggil beberaa pihak yang berkompeten dalam penataan frekuensi. “Ada permintaan dari salah satu LSM yang menyorot tentang frekwensi untuk di gelar Rapat Dengar Pendapat. Waktunya sedang kami atur. Kebetulan sekarang komisi I sedang membahas masalah undang-undang konvergensi, biar ada keterkaitannya satu sama lain,” ungkap politisi asal Partai Demokrat.
Secara terpisah Lili Wahid, Anggota Komisi I DPR RI, memberi sinyal positif jika di gelar Dengar Pendapat masalah spektrum. Menurut adik Gus Dur ini, persoalan frekuensi agar cepat tuntas. Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyorot dan menghimbau kepada rekan kerjanya untuk memantau perkembangan polemik spektrum.”
"Polemik frekuensi jangan terulang lagi seperti kasus Indosat yang dijual dengan harga murah ke pihak asing. Persoalan dan kepentingan nasional dalam hal ini harus dinomor satukan,” ungkap Lili Wahid.
Pihak Kominfo, BRTI, Industri dan masyarakat yang konseren terhadap hal ini, lanjutnya memang harus duduk bersama. “Saya akan mendorong kepada pimpinan komisi untuk dicari jalan keluarnya, apakah nantinya dibentuk Panja, dengar pendapat, atau bentuk lainnya,” ungkap Lili Wahid.
Penulis Blog Bongkar Aib Telkomsel Diminta Bersikap 'Jantan'
Sana Sini News - Menurut pengamat telekomunikasi Heru Sutadi meminta penulis blog yang membongkar borok manajemen Telkomsel untuk bersikap jantan, dan bukan seperti 'melempar batu sembunyi tangan'.
Seperti diketahui, sebuah blog yang mengatasnamakan Herfini Haryono yang merupakan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Telkomsel beredar di internet. Blog tersebut sudah dibantah langsung oleh Herfini, dan bahkan pihaknya telah berusaha menutup keberadaan blog itu.
"Kalau sudah terbukti hoax, kita tidak bisa melihat data yang disampaikan di blog itu valid atau tidakkan? Karena identitasnya saja tidak ketahuan," kata Heru, saat berbincang dengan okezone, Selasa (15/11/2011).
Heru mengatakan, Indonesia sangat menghargai demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat. Berangkat dari dasar itulah, pemilik blog hherfini,blogspot.com diminta bersikap jantan dengan menunjukkan identitas dirinya. Karena kalaupun data yang disampaikannya benar, akan sia-sia kalau yang menyampaikannya malah seperti 'lempar batu sembunyi tangan'.
"Kalau mau jadi whitsle blower silahkan, malah bagus, artinya apapun yang terjadi si pemilik berani menyampaikan data yang dipunyainya. Walaupun mungkin dirinya bisa saja berhadapan dengan hukum," tandas Heru.
Surat kaleng berbentuk blog itu menyerang manajemen Telkomsel, yang dituduh telah melakukan korupsi. Blog yang diklaim dibuat oleh salah satu petinggi perusahaan tersebut, membongkar proyek-proyek di tubuh operator paling besar itu, yang sarat dengan korupsi dan nepotisme.
Dalam penelusuran okezone, Selasa (15/11/2011), blog ini memuat posting perdana pada hari Minggu 13 November 2011, dengan judul postingan 'Inilah Permasalahan Utama Telkomsel, MANAGEMENT KORUP'.
Bukan kali ini saja Telkomsel diterpa kabar miring, sebelumnya surat kaleng yang sama pernah membuat heboh dunia maya. Karena surat terbuka yang ditujukan kepada manajemen Telkomsel membuka borok operator tersebut.
Telkomsel Kawal Jaringan Agar Tidak Terganggu
Sana Sini News - Aksi mogok yang dilakukan oleh sebagian anggota Serikat Pekerja Karyawan Telkomsel (Sepakat) sejak Kamis (10/11/2011) lalu dipastikan tidak mengganggu pelayanan. Sepakat dan Manajemen Telkomsel berkomitmen tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.
"Manajemen Telkomsel dan Serikat Pekerja berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada publik," tulis Ricardo Indra, General Manager (GM) Corporate Communication Telkomsel Area Jawa Bali dalam rilisnya yang diterima okezone, Senin (14/11/2011).
Saat ini, proses negoisasi tengah terjadi dan dipastikan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan Telkomsel kepada pelanggan.
Manajemen Telkomsel dan Serikat Pekerja juga telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan cepat, dengan memperhatikan kepentingan publik dan sesuai dengan asas tata kelola perusahaan yang baik.
Hingga saat ini perundingan antara manajemen Telkomsel dan Serikat Pekerja masih berlangsung.
"Manajemen Telkomsel senantiasa membuka ruang untuk berdialog dengan Serikat Pekerja, sebab hal seperti ini dapat terjadi di setiap perusahaan dan merupakan bagian dari sebuah proses untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," tutupnya.
Operator Nunggak Biaya Air Time Hingga Rp25 Miliar
Sana Sini News - Sejumlah operator diketahui menunggak biaya air time senilai Rp25.412.930.021. Jumlah tersebut merupakan jumlah tagihan khusus untuk periode Februari 2006 sampai dengan Desember 2006.
PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sebagai collecting agent hasil air time pun langsung menjadi sasaran amuk pengusaha Wartel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia. (APWI). Telkom dituding melakukan penggelapan dana air time dan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Head of Corporate Communication & Affair Telkom Eddy Kurnia, membantah tudingan penggelapan tersebut. Dia menjelaskan, dana tersebut tidak ada di Telkom dan masih ada di operator seluler.
"Penagihan kepada opsel juga harus menunggu keputusan atau pendapat BRTI," kata Eddy kepada okezone beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Eddy enggan mengatakan operator mana saja yang masih menunggak biaya air time tersebut. Namun dari informasi yang diperoleh, dana Rp25 miliar lebih tersebut adalah tunggakan dari operator Telkomsel, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Mobile-8 Telecom, Smart Telecom, PT Natrindo Telepon Seluler, dan Sampoerna Telecom Indonesia.
Dana Rp25 Miliar lebih tersebut menjadi masalah, ketika APWI ingin mencairkan dananya. Mengapa? Karena rekening penampungan (Escrow Account) biaya air time atas nama APWI baru bisa dicairkan melalui mekanisme Joint instruction yang harus disetujui oleh Telkom. Dan Telkom pun baru akan menyetujui pencairan setelah dana Rp25.412.930.021 tersebut masuk ke rekening penampungan.
Untuk diketahui, hingga saat ini untuk pembayaran Tahap II airtime wartel periode April 2005 sampai dengan Januari 2006 sudah ditagihkan oleh Telkom dan sudah dibayarkan oleh opsel serta sudah dimasukkan ke dalam rekening penampungan APWI sebesar Rp 28.680.124.855.
"Posisi Telkom adalah sebagai fasilitator dan didasarkan kepada azas kehati-hatian (prudent). Telkom akan mencairkan rekening penampungan setelah dana tersebut di atas terkumpul sebesar Rp 54.093.054.876," kata Eddy.
Lantas mengapa Telkom sebagai Fasilitator (collecting agent) seolah enggan menagih ke operator seluler? "Tunggu keputusan BRTI," kata Eddy.
Dijelaskan Eddy, permasalahan air time saat ini tak lepas dari kesalahan penafsiran regulasi tentang pemungutan biaya air time.
Awalnya, pemungutan biaya airtime diatur dalam Kepmenparpostel No 46 Tahun 1998 tentang tarif interkoneksi jaringan telekomunikasi antapenyelenggara jasa telekomunikasi. Tertulis dalam aturan tersebut bahwa semua pendapatan airtime terkait dengan panggilan dari public Switch Telephone Network (PSTN) tujuan Sistem Telepon Bergerak Seluler (STBS) adalah menjadi hak penyelenggara STBS.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan menteri tersebut, maka antara Telkom dan operator seluler (opsel) membuat perjanjian interkoneksi dengan formula perhitungan. "Biaya panggilan dihitung apabila hubungan berhasil tersambung dengan durasi percakapan riil lebih dari atau sama dengan 6 detik," kata Eddy
Seiring perjalanan waktu, terbitlah Keputusan Menteri Nomor 46 Tahun 2002 tanggal 7 Agustus 2002 tentang Penyelenggara Warung Telekomunikasi. Aturan tersebut menyebutkan bahwa Penyelenggara Wartel berhak atas pendapatan airtime dari penyelenggara jaringan bergerak seluler sekurang-kurangnya 10 persen.
Maka untuk menindaklanjuti keputusan 46 tahun 2002 tersebut, pembayaran airtime periode Agustus 2002 sampai dengan Maret 2005 (Tahap I), telah diselesaikan secara internal oleh APWI kepada pengusaha wartel yang berhak. Pembayaran tahap I itu penyalurannya dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia.
Tak hanya sampai disitu, aturan mengenai air time pun kembali berganti pada 2006. Ketika itu dikeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Wartel.
Permen ini, kata Eddy, tidak lagi mengatur hak atas airtime wartel. "Permen ini pun mengugurkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2002 dan dinyatakan tidak berlaku," katanya.
Ditegaskan Eddy dalam pelaksanaannya, Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2006 tersebut tidak serta merta dapat langsung diberlakukan. Pasalnya dalam pasal 22 Permen tersebut menyatakan, perjanjian kerja sama yang telah dibentuk antara penyelenggara jaringan telekomunikasi dengan penyelenggara wartel sebelum Permen ini tetap dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 1 tahun dan sesudah itu wajib menyesuaikan dengan Permen ini.
"Pelaksanaannya sangat tergantung kepada pemberlakuan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 8 Februari 2006 tentang Interkoneksi yang mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2007,” kata Eddy
Hal ini berdampak pada timbulnya perbedaan penafsiran tentang pemberlakuan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2006 dalam penyelesaian pembayaran hak airtime wartel tahap II (April 2005 – Desember 2006).
Di mana pendapat Operator seluler, airtime yang belum dibayar April 2005 sampai dengan Januari 2006, yaitu 10 bulan sampai dengan diberlakukannya Permen Nomor 5 Tahun 2006.
Sedangkan APWI, berpendapat airtime yang belum dibayar April 2005 sampai dengan Desember 2006, yaitu 21 bulan sesuai dengan Peraturan Peralihan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2006 pasal 22.
Untuk mengatasi perbedaan tafsir itu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), sebenarnya telah menyarankan agar penyelesaian airtime dilakukan secara Bussiness to Bussinees (B2B) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Istilah air time berakhir sampai dengan 31 Desember 2006," cetusnya.
Telkom, opsel dan APWI pun telah membuat kesepakatan di hadapan notaris pada Juni 2010. "Ketika itu disepakati bahwa operator seluler bersedia membayar periode April 2005 sampai dengan Januari 2006.
Sedangkan periode Februari 2006 sampai dengan Desember 2006 akan ditindaklanjuti apabila sudah ada pendapat dari BRTI, jadi urusan Rp25 miliar harus ada syaratnya," kata eddy.
Sesuai kesepakatan ketiga pihak tersebut, antara Telkom dan APWI dibuat perjanjian penampunganintinya mengatur penegasan kembali status Telkom oleh APWI selaku collecting agent.
Telkom bersama-sama dengan APWI bertindak sebagai agen pembayaran (payment agent) yang penyalurannya kepada para pengusaha wartel yang berhak melalui PT Pos Indonesia.
"Membuka escrow account atas nama APWI yang pencairannya dilakukan dengan mekanisme joint instruction yang harus disetujui oleh Telkom," kata Eddy.
Kesepakatan berikutnya, adalah Telkom akan menagih hak airtime wartel periode Pebruari 2006 sampai dengan Desember 2006 kepada operator setelah diputus BRTI.
"Bila nantinya ada putusan dari BRTI, kami jamin, kami akan failitasi dan tagih ke operator seluler. Tapi untuk mencairkan dana di rekening tampungan seluruh persyaratan dan mekanisme yang telah disepakati bersama antara APWI dan Telkom di dalam perjanjian penampungan juga harus dipenuhi," tandas Eddy.
Namun ketika ditanya kembali terkait kepastian waktu penagihan ke operator seluler, dan mencairkan dana air time Eddy tak bisa memastikannya.
Aplikasi Game di SparX Up Cenderung Inovatif
Sana Sini News - Panelis di SparX Up 2011 yang melakukan penjurian di tahap awal mengaku, peserta yang menghadirkan aplikasi game cenderung lebih inovatif dibandingkan dengan aplikasi lainnya dan lebih menarik.
Dari 167 peserta yang mendaftar hanya ada 25 pemenang yang lolos seleksi dari 8 kategori.
"Dalam proses penjurian, kami lebih memperhatikan peserta yang mengembangkan inovasi baru dalam setiap aplikasi yang mereka presentasikan. Seharusnya mereka lebih banyak mendemokan aplikasi yang mereka buat dan tidak perlu terlalu rinci menjelaskan strategi bisnisnya," ungkap Martin Hartono, juri sekaligus Direktur Global Digital Prima kepada okezone, di Epicsentrum Walk, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Hartono juga menambahkan aplikasi game merupakan yang lebih menarik dibandingkan semuanya dan cenderung lebih inovatif. Karena untuk membuat game tentunya harus menghadirkan yang baru dan beda dari yang lain.
Sementara itu, salah satu juri lain yakni Pambudi Baskara Sudirman, HHP Business Samsung Electronic Indonesia menyatakan aplikasi game lebih mudah diadopsi oleh berbagai kalangan dan sependapat dengan yang dikatakan oleh Hartono.
"Saat ini banyak orang yang bermain game di Android dan jumlahnya cukup pesat apalagi permainannya menarik. Walaupun ada juga beberapa aplikasi lain yang hadir di Android," jelasnya.
"SparX Up Awards merupakan ajang yang menarik karena di sini semua developer baru berkompetisi untuk menjadi yang terbaik," lanjutnya.
"Saat ini perkembangan Android memang sangat pesat khususnya di Indonesia. Kami berupaya membantu mengembangkan developer lokal karena bagaimana pun itu penting untuk pasar Indonesia dan Android itu sendiri,"simpulnya.
Buka Pintu Kini Bisa dari BlackBerry
Sana Sini News - Assa Abloy AB, grup kunci tterkemuka di dunia, mengatakan bekerjasama dengan Research in Motion (RIM), untuk membuat solusi pembuka pintu pada smartphone BlackBerry generasi selanjutnya.
Dilansir News Yahoo, Rabu (9/11/2011), Assa Abloy akan menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC). Teknologi ini akan dimasukkan dalam smartphone BlackBerry, sehingga nantinya bisa menjadi pengganti kartu akses biasa.
Teknologi NFC tersebut, rencananya akan ada pada beberapa ponsel BlackBerry Bold 9900/9300, dan Curve 9350/9360, yang akan diluncurkan awal 2012. Tampaknya langkah RIM ini, bisa kembali menarik minat pengguna yang beberapa waktu lalu merasa kecewa terhadap terganggunya layanan BlackBerry.
Penguna akan bisa menggesek ponsel mereka di depan card reader pintu, untuk mendapatkan akses ke sebuah bangunan. Untuk meningkatkan keamanan, ponsel dapat dikombinasikan dengan PIN.
Assa Abloy juga merupakan, pemimpin di solusi pembuka pintu dan sistem iClas HID yang ada di gedung-gedung seluruh dunia.
Popular Posts
-
Sana Sini News - Siapapun yang melihat dijamin langsung seger deh, coba aja dilihat dan di pelototin ...
-
Sana Sini News - Dari yang terlihat biasa aja, sampai yang membuat liur anda keluar :p
-
Sana Sini News - Foto Artis Hot Kiki Amalia on FHM Magazine Full Name: Kiki Amalia Nick Name: Kiki Nationality: Indonesia Place / Date o...
Recent Stories
Connect with Facebook
Sponsors
Sponsors
Sponsors
Sponsors
Blog Archives
-
►
2011
(732)
-
►
Desember
(143)
- Des 29 (10)
- Des 25 (3)
- Des 23 (3)
- Des 22 (4)
- Des 21 (2)
- Des 19 (2)
- Des 18 (17)
- Des 17 (1)
- Des 16 (6)
- Des 15 (9)
- Des 12 (9)
- Des 10 (19)
- Des 09 (3)
- Des 08 (3)
- Des 05 (30)
- Des 04 (9)
- Des 03 (3)
- Des 02 (2)
- Des 01 (8)
-
►
November
(583)
- Nov 30 (11)
- Nov 28 (5)
- Nov 26 (6)
- Nov 25 (19)
- Nov 24 (35)
- Nov 23 (20)
- Nov 22 (23)
- Nov 21 (21)
- Nov 20 (16)
- Nov 19 (51)
- Nov 18 (56)
- Nov 17 (50)
- Nov 16 (3)
- Nov 15 (39)
- Nov 14 (42)
- Nov 13 (32)
- Nov 12 (36)
- Nov 11 (14)
- Nov 10 (31)
- Nov 09 (21)
- Nov 08 (11)
- Nov 07 (23)
- Nov 06 (14)
- Nov 05 (4)
-
►
Desember
(143)
Sponsor
Tag Cloud
Aktual
(4)
Asia
(26)
Asia Tenggara
(27)
Auto
(32)
Auto Mobil
(14)
Auto Modif
(5)
Auto Motor
(8)
Auto Trik
(5)
Basket
(11)
Bola
(221)
Bola Dunia
(22)
Bulu Tangkis
(10)
Celebrity
(52)
Champions
(47)
Chit Chat
(10)
Dunia
(20)
Euro 2012
(9)
F1
(12)
Family
(10)
Film
(19)
Fit and Beauty
(10)
Fresh Album
(4)
Gadget
(11)
Galeri
(122)
Game
(9)
Gol
(2)
Hardware
(10)
Hot Gossip
(21)
Indonesia
(24)
Inggris
(44)
Internasional
(146)
Internet
(12)
Italia
(28)
Jagad Unik
(44)
Jerman
(4)
K-Pop
(3)
Legend
(2)
Lifestyle
(43)
Liga Lain
(19)
Lust and Love
(10)
MotoGP
(8)
Music
(33)
New Artis
(2)
New Comer
(6)
On Stage
(20)
Review
(5)
Science
(10)
SEA Games
(15)
Seks
(183)
Sistar
(3)
Software
(10)
Spanyol
(23)
Sport
(67)
Techno
(76)
Telco
(9)
Tenis
(5)
Timur Tengah
(26)
Tinju
(6)
Tips Seks
(54)
Trend and Fashion
(13)
Videosexy
(7)












